Kura-kura secara tradisional merupakan hewan yang akrab dengan manusia. Mitologi Hindu menyebutkan bahwa bumi ini disangga oleh empat ekor kura-kura. Demikian pula, kisah kuno Adiparwa menceritakan bahwa kura-kura raksasa berperan penting menyangga gunung, yang diputar dan digunakan untuk mengaduk lautan, dalam mencari tirta amerta –air kehidupan.
Labi-labi juga menjadi hewan yang disucikan, sehingga kerap dipelihara di kolam-kolam kuil Hindu atau tempat suci lainnya. Karena itu, lukisan kura-kura terkadang muncul pada relief candi atau makam.
Pada sisi yang lain, daging kura-kura dan penyu telah sejak lama dikenal sebagai makanan yang lezat. Beribu-ribu ekor labi-labi, kura-kura dan penyu, terutama penyu hijau, berakhir hidupnya setiap tahun di dapur restoran. Demikian pula nasib telur-telurnya, banyak yang akhirnya menjadi santapan manusia.
Sejenis penyu, yakni penyu sisik (Eretmochelys imbricata), diburu orang untuk diambil sisiknya yang indah sebagai bahan perhiasan. Bersama penyu sisik, beberapa jenis penyu yang lain juga kerap dibunuh dan dikeringkan (diopset) untuk dijadikan hiasan dinding.
Di samping itu banyak jenis kura-kura yang ditangkapi untuk diperdagangkan sebagai hewan timangan (pet). Baik karena keindahan warnanya, keunikannya, atau –ironisnya- kelangkaannya. Beberapa jenisnya dapat mencapai harga yang sangat mahal.
Tekanan yang tinggi dan terus-menerus ini, telah menurunkan banyak populasi kura-kura ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Apalagi kebanyakan habitat alaminya di sungai-sungai, rawa dan hutan juga telah turut rusak akibat aktivitas manusia. Pada pihak lain, perkembangan populasi kura-kura amat lambat dan kebanyakan malah belum diketahui sifat-sifat dan kebiasaannya. Oleh sebab itu tindakan konservasi bagi hewan ini amat diperlukan.
Dari semua bangsa kura-kura, hanya penyu yang telah dilindungi dengan cukup baik di Indonesia. Hampir semua jenisnya telah dilindungi oleh undang-undang. Banyak pantai peneluran penyu yang telah dimasukkan ke dalam kawasan yang dilindungi, seperti misalnya Pantai Sukamade di Jawa Timur dan Pantai Jamursba-Medi di Papua. Meski demikian, penangkapan penyu dan pengambilan telurnya masih juga berlangsung secara ilegal dan sulit dihentikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar